Surabaya Translator adalah partner terpercaya untuk menerjemahkan dokumen pribadi dan dokumen resmi. Kami juga dapat menjadi agen penerjemah di kantor penasehat hukum, pengadilan, dan kantor notaris baik penerjemah lisan atau tulisan, dengan menerjemahkan ke dalam/ dari bahasa Indonesia, Inggris, Belanda, China, Arab, Italia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugis, Thailand, Spanyol, dan bahasa asing lainnya.
Beberapa dokumen yang biasa kami tangani
1. Dokumen Hukum Akta Notaris meliputi Akta Kelahiran, Akte Perkawinan dan Akte Kematian, sertifikat, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, surat keputusan, kekayaan intelektual dan paten, merek dagang, lisensi, litigasi, arbitrasi, asuransi, jurnal hukum, dan surat kuasa. Selain beberapa akte dokumen hokum yang juga kami tangani adalah perjanjian, ijazah dan transkrip nilai.
2. Dokumen Keuangan dan Bisnis Meliputi anggaran dasar / anggaran rumah tangga, laporan keuangan, laporan tahunan, anggaran pendapatan dan belanja, nota keuangan, kode etik bisnis, korespondensi, penawaran, minuta, bahan pelatihan, proposal, merger, akuisisi, brosur.
3. Dokumen Teknik Otomotif, hidrolik, rekayasa (sipil, kelautan, mekanik, listrik), penerbangan, petunjuk penggunaan, studi kelayakan, komposisi, dan prosedur tetap (PROTAP).
4. Dokumen Kedokteran dan Farmasi Rekaman medis, laporan dan studi klinis, uji laboratorium, keterangan medis, silabus, leaflet, label botol dan karton, ringkasan spesifikasi produk, jurnal, dan petunjuk pemakaian.
Format Terjemahan: A4, Times New Roman, Ukuran 12 dan spasi ganda.
Proses Terjemahan:
Berikut daftar bahasa yang ada pada jasa penerjemah dokumen :
Indonesia | Arabic | Amerika |
Jepang | China | Belanda |
Inggris | Italia | Korea |
Rusia | Spanyol | Perancis |
Jerman | Portugis | Ukraina |